Tuesday, October 24, 2017

Lingkungan Hidup | Pengertian, Unsur dan Contoh

selamat datang di BlogNewbie di mana kali ini kita akan membahas mengenai Pengertian tentang Lingkungan Hidup, Unsur penyusun dan Contoh kerusakan Pada lingkungan hidup. apakah penting mempelajari mengenai lingkungan hidup ?? jawabannya iya sangat penting sekali, coba bayangkan saja jika orang - orang di daerahmu tidak tahu tentang pentingnya lingkungan ! apa yang akan terjadi ??? pastinya mereka akan merusak lingkungan  yang ada di sekitarnya. Langsung saja pada topik pembahasan.


Pengertian Menurut Ahli


1. Siahaan, N. H. T.2004
Menurutnya, Lingkungan hidup adalah Semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya.

2. Bintarto
Menurut Bintarto, lingkungan hidup merupakan keseluruhan komponen yang berada disekitar tempat hidup kita, baik yang hidup maupun non-hidup yang dapat memengaruhi atau dipengaruhi tindakan kita.

3. Sambas Wirakusumah
Menurut Sambas Wirakusumah, Lingkungan hidup merupakan keseluruhan aspek eksternal biologis tempat organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkungan menjadi studi aspek lingkungan organisme tersebut.

4. Munajat Danusaputra
Menurut Munajat Danusaputra, Lingkungan hidup memiliki arti seluruh benda dan kondisi di dalamnya, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi kehidupan makhluk hidup lain di sekitarnya.

5. Emil Salim
Lingkungan hidup merupakan keseluruhan benda, keadaan, pengaruh, dan kondisi yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan memengaruhi kehidupan manusia.

6. Soedjono
Menurut Soedjono , mengartikan lingkungan hidup sebagai Lingkungan hidup jasmani atau fisik yang meliputi dan mencakup segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang berada didalam alam.

7. Otto Soemarwoto
Menurut Otto Soemarwoto, lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita.

8. Sri Hayati
Menurut Sri Hayati, lingkungan hidup sebagai satu kesatuan ruang dengan semua benda juga keadaan makhluk hidup.

9. Nursid Sumaatmadja (2003)
Menurutnya, Lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala apa saja (benda, kondisi, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup yang berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran)makhluk hidup yang bersangkutan.

10. Gatot Soemartono
Menurutnya, lingkungan hidup adalah ruang dimana baik makhluk hidup maupun tak hidup berada dalam satu kesatuan, dan saling berinteraksi baik secara fisik maupun nonfisik, sehingga mempengaruhi kelangsungan kehidupan makhluk hidup tersebut, khususnya manusia.

11. Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

Kita sebagai manusia yang merupakan makhluk berakal mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di bumi ini. Maka dari itulah kita sebagai manusia harus mempunyai kesadaran akan menjaga keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup ini.  Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Jika dilihat dari penjelasan sebelumnya, pengertian lingkungan hidup secara umum berarti merupakan kesatuan dari beberapa lingkup ruang dimana lingkungan tersebut terisi dengan segala makhluk hidup serta benda-benda mati yang berada di dalam lingkup lingkungan tersebut dan itu juga termasuk manusia beserta adab perilakunya.  Jadi bisa disimpulkan bahwa bukan hanya lingkungan secara fisik saja yang merupakan lingkungan. Lingkungan hidup juga mencakup sebuah ekosistem, perilaku sosial, adat istiada dan budaya, bahkan juga unsur benda mati seperti tanah, api, air, dan udara yang ada pada lingkungan tersebut.

Komponen Penyusun Lingkungan Hidup

di dalam lingkungan hidup terdapat dua (2) macam lingkungan hidup yaitu, lingkungan hidup biotik dan lingkungan abiotik, untuk penjelasan dari lebih lengkap simak penjelasan berikut ini :
  • Komponen Biotik :  komponen penyusun Lingkungan Hidup yang terdiri dari seluruh mahluk hidup (organisme) yang ada di dalamnya. Komponen ini berdasarkan peran dan fungsinya terbagi menjadi 2 jenis, yaitu sebagai komponen heterotof (konsumen) dan komponen pengurai (dekomposer).muntuk penjelasannya simak di bawah ini :
1. Komponen heterotof                                                                                        Komponen heterotrof adalah komponen biotik yang memakan semua bahan organik yang dihasilkan oleh organisme lain. Komponen penyusun Lingkungan hidup satu ini disebut pula sebagai komsumen makro (fagotrof). Adapun yang termasuk ke dalam komponen heterotrof adalah manusia, hewan, jamur (fungi), dan mikrobia.
2. Komponen pengurai                                                                                                  Komponen pengurai atau dekomposer adalah komponen biotik yang menguraikan bahan organik dari semua organisme mati sebagai sumber energinya. Komponen pengurai disebut pula dengan istilah konsumen makro (sapotrof). Adapun yang termasuk ke dalam komponen ini adalah bakteri, jamur, dan kutu kayu. Ketiganya melakukan kegiatan penguraian melalui 3 tipe dekomposisi yait aerobik (menggunakan oksigen), anaerobik (tidak menggunakan oksigen), dan fermentasi.
  • Komponen Abiotik : Komponen abiotik adalah komponen penyusun lingkungan hidup yang terdiri dari faktor fisik dan kimia dari sebuah medium tempat berlangsungnya kehidupan bagi komponen biotik. Sebagian besar komponen ini sangat bervariasi dalam dimensi ruang dan waktunya. Adapun komponen abiotik ini bisa berupa bahan atau senyawa anorganik, serta faktor yang mempengaruhi distribusi mahluk hidup dalam lingkungan hidup tersebut. Beberapa komponen abiotik penyusun lingkungan hidup tersebut antara lain:
1. Suhu. Proses biologi dalam sebuah lingkungan hidup sangat dipengaruhi suhu. Contohnya, mamalia dan unggas yang membutuhkan energi untuk meregulasikan suhu di dalam tubuhnya.
2. Air. Ketersediaan air mempengaruhi distribusi mahluk hidup. Contohnya,  mahluk hidup di gurun beradaptasi terhadap ketersediaan air di gurun.
3. Garam. Konsentrasi garam mempengaruhi keseimbangan asupan air dalam tubuh mahluk hidup melalui osmosis. Beberapa mahluk hidup terestrial beradaptasi dengan lingkungan yang memiliki kandungan garam tinggi.
4. Cahaya matahari. Intensitas cahaya matahari sangat mempengaruhi proses fotosintesis. Di gurun, intensitas cahaya yang sangat besar telah meningkatkan suhu dengan sangat drastis sehingga faktor biotik tertekan.
5. Tanah. Beberapa karakteristik tanah seperti struktur fisik, keasaman, dan komposisi mineral dapat membatasi penyebaran mahluk hidup berdasarkan pada kandungan unsur hara di dalam tanah.
6. Iklim. Iklim adalah kondisi cuaca yang berlangsung dalam jangka waktu lama dalam suatu area yang luas. Iklim makro meliputi iklim global, regional, dan lokal, sedangkan iklim mikro meliputi iklim dari suatu daerah yang dihuni oleh komunitas tertentu.

Kerusakan lingkungan hidup

Kerusakan pada lingkungan Hidup ada dua faktor Fator baik secara alami atau karena tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan dapat membuat ekosistem dan bukan maksimum hidup di lingkungan itu. Berikut adalah beberapa faktor yang membuat kerusakan lingkungan yang mendalam :
  • Faktor alami : Jumlah bencana alam dan cuaca tak terduga ke dalam penyebab kerusakan lingkungan. Ini bisa menjadi bencana alam banjir, tanah longsor, tsunami, tornado, badai, letusan gunung berapi, gempa bumi atau. Selain berbahaya bagi manusia dan makhluk lainnya, bencana ini akan menciptakan kerusakan lingkungan.
  • Faktor buatan : Kerusakan dengan faktor buatan yang di dalamnya selalu melibatkan campur tangan manusia terutama manusia yang biadab yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Manusia sebagai makhluk yang cerdas dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari gaya hidup sederhana yang mengarah ke kehidupan modern. Dengan perkembangan kehidupan, tentu saja, juga perlu sangat diperluas, termasuk eksploitasi sumber daya alam perlu berlebihan.

Upaya pelestarian

upaya pelestarian dan pencegahan lingkungan hidup dapat di lakukan melalui beberapa cara yang di antaranya :
1. Penanaman kembali hutan gundul
2. Pencegahan limbah dan sampah di sembarang tempat
3. Sanksi tegas terhadap pelaku pencemar lingkungan
4. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
5. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian tanah, air, udara dan lingkungan

Kelembagaan

Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal. Sementara di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency). Selain itu, Pada tanggal 31 Agustus 2013, pada saat Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 62/2013 membentuk Badan usaha REDD + (Pengurangan Emisi dan Deforestasi dan Degradasi Hutan.

Contoh kerusakan lingkungan hidup

sampah berbahaya

Contoh: baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.

Secara umum persampahan belum menjadi masalah yang sangat serius. Namun sampah cukup menjadi masalah di lokasi-lokasi tertentu seperti pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah, apalagi untuk mengolahnya. Di setiap {rumah tangga menghasilkan limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.

Masalah sampah antara lain:

1. tempat sampah kurang tersedia cukup di lokasi-lokasi padat aktivitas.
2. Seringnya pencurian tempat-tempat sampah.
3. TPS kurang tersedia cukup.
4. Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA kurang intensif.
5. Belum ada pengolahan sampah yang representatif.
6. Kesadaran masyarakat rendah.

TPA masih jauh dari lokasi permukiman, sehingga belum menimbulkan masalah bagi penduduk. Tipe TPA pada umumnya open damping setengah mengarah ke sanitary landfill. Ke depan, TPA  sebaiknya diarahkan sepenuhnya ke sanitary landfill, sehingga masalah yang ditimbulkan sampah dapat diminimisasi. Akan lebih baik, jika sampah telah dipisahkan dan diolah langsung di sumber-sumber sampah. Open dumping tidak dianjurkan karena sampah berinteraksi langsung dengan udara luar dan hujan. Open dumping mempercepat proses perombakan sampah oleh mikrobia tanah yang menghasilkan lindi. Lindi yang terkena siraman air hujan, mudah mengalir dan meresap ke lapisan tanah bawah, sehingga mencemari air tanah. Lindi merupakan sumber utama pencemaran air baik air permukaan, air tanah yang berpengaruh terhadap sifat fisik, kimi dan mikrobia air. Perombakan sampah secara aerobik menghasilkan lindi yang mengandung zat padat halus (Ca2+, Mg2+, K+, Fe2+, CL-, SO42-, PO43-, Zn2+ dan gas H2S. Hal ini akan mencemari air sehingga kualitas air menurun.

Tumpukan sampah di TPA merupakan media perkembangan mikrobia patogen dan non-patogen. Adanya bakteri pada air minum merupakan indikator pencemaran air. Bakteri dalam tanah bergerak secara vertikal dan horizontal. Bakteri mampu meresap 30 meter pada tanah berstektur halus dan bergerak horizontal sejauh 830 meter dari sumber kontaminan.

Solusi permasalahan sampah antara lain sebagai berikut:

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, keadaan lingkungan permukimana.
2. Program pengelolaan sampah permukiman.
3. Dimasukkan ke dalam kurikulum SD, SPM, SMA.

Upaya yang telah dilakukan :

1. lomba semacam bangunpraja tingkat desa.
2. Pilot project pengolahan sampah. Sayang tidak berlanjut.
3. Program adipura.
4. Lokakarya tentang pengelolaan sampah kepada  kepala desa dan camat.
5. Adanya Perda yang mengatur persampahan, tapi belum dijalankan secara


jangan lupa share ya :)

8 komentar

sempat belajar nih di pendidikan lingkungan hidup, jadi mengingatkan pada mata pelajaran itu

sebenarnya ini pelajaran yang sangat penting gan :) jika ada waktu luangkan membaca lagi ya :D

Paling seneng gw klo baca artikel tentang pengetahuan gini jadi nambah wawasan..

Setuju banget dengan artikel ini, yang jelas kita harus peduli terhadap lingkungan, nice om infonya

maksih gan :) karena sudah jadi kewajiban bagi kita untuk melestarikan alam.

1. Berkomentarlah yang relavan sesuai topik artikel,
2. Komentar di larang mengandung spam.
3. Jika komentar mengandung link aktif tidak akan di tampilkan.
EmoticonEmoticon