Showing posts with label Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi. Show all posts

Saturday, March 24, 2018

Fungsi Manajemen

Fungsi manajemen. Yang disebut dengan fungsi manajemen adalah suatu elemen yang melekat dan selalu ada dalam kegiatan proses menajamen yang dijadikan sebagai suatu acuan oleh seorang manajer pada waktu melaksanakan suatu kegiatan guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pada abad ke 20 Henry Fayol mengenalkan fungsi manajemen untuk yang pertama kalinya. Menurut Henry Fayol fungsi dari manajemen ada lima yaitu perencanaan, pengorganisasian, perintah, pengordinisasian, dan juga pengendalian. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman fungsi manajemen berubah menjadi empat hal saja yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan juga pengawasan.berikut akan saya paparkan penjelasan dari masing- masing poin yang ada dalam fungsi manajemen tersebut. 

FUNGSI MANAJEMEN MENURUT HENRY FAYOL

Menurut Henry Fayol ada 5 fungsi manajemen, yaitu:

  1. Planning : Perencanaan adalah suatu idea tau pemikiran sesuatu hal yang mau dilakukan diwaktu yang akan datang. Perencanaan dilakukan sebagai salah satu proses yang paling penting yang harus diadakan dalam mencapai sebuah tujuan, Perencanaan tujuan perusahaan dan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan tersebut dengan sumber daya yang tersedia. Perencanaan terbagi menjadi perencanaan strategi dan perencanaan operasional.
  2. Organizing : Pengorganisasian atau singkronisasi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya fisik, dan sumber daya modal dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Tujuan dari pada pengorganisasian adalah untuk membagi tugas atau kegiatan yang besar dibagi menjadi tugas yang lebih kecil.
  3. Commanding : Fungsi commanding sama dengan mengarahkan (actuating). Commanding dilakukan dengan memberikan arahan kepada karyawan agar dapat menunaikan tugas mereka masing-masing. Selain itu, commanding dilakukan agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
  4. Coordinating: Untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubung-hubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan pekerjaan-pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan bersama atau tujuan organisasi.
  5. Controlling: Controlling atau pengendalian atau pengawasan adalah suatu kegiatan untuk memantau, membuktikan, dan memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan, diperintahkan, dan dikondisikan sebelumnya dapat berjalan sesuai target atau tujuan tertentu.

JENIS-JENIS MANAJEMEN


  1. Manajemen Keuangan – untuk mengatur kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
  2. Manajemen Waktu – untuk  perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu.
  3. Manajemen Pemasaran – untuk pengembangan produk, komunikasi dan promosi, strategi distribusi, penetapan harga dari produk dan pemberian pelayanan untuk memenuhi, dan memuaskan kebutuhan konsumen.
  4. Manajemen Sumber Daya Manusia – untuk mengatur hubungan dan peranan sumber daya yang dimiliki dan menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan
  5. Manajemen Strategi – untuk menyusun, menerapkan dan mengevaluasi keputusan dan tindakan yang dapat digunakan untuk menformulasikan serta mengimplementasikan strategi
  6. Manajemen Administrasi Perkantoran – untuk memberikan informasi layanan bidang administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan memberi dampak kelancaran pada bidang lainnya yang mencakup ruang lingkup perusahaan.
  7. Manajemen Produksi – merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan
  8. Manajemen Pengetahuan – kumpulan perangkat, teknik, dan strategi untuk mempertahankan, menganalisis, mengorganisasi, meningkatkan, dan membagikan pengertian, pengetahuan dan pengalaman.
  9. Manajemen Resiko – Untuk Menemukan Kerugian Potensial, Evaluasi Kerugian Potensial dan Memilih Metode Pengelolaan
  10. Manajemen Proses – Untuk Pembuatan atau pengahapusan proses yang di buat oleh user atau system, Suspensi dan asumsi, Kelengkapan mekanisme untuk sinkronasi proses, Kelengkapan mekanisme untuk komunikasi proses, Kelengkapan mekanisme untuk pengendalian deadlock.
  11. Manajemen Pendidikan – merupakan  bagian dari proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain, serta bekerja sama dengannya, Proses ini dilaksanakan  untuk satu  tujuan bersama dengan  efektif,  serta efesien juga  produktif.
  12. Manajemen Stres – kemampuan penggunaan sumber daya (manusia) secara efektif untuk mengatasi gangguan atau kekacauan mental dan emosional. 

PRINSIP MANAJEMEN

Menurut Henry Fayol prinsip dasar manajemen secara umum yaitu:

  1. Pembagian kerja (division of work)
  2. Wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility)
  3. Disiplin (discipline)Kesatuan perintah (unity of command)
  4. Kesatuan pengarahan (unity of direction)
  5. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
  6. Pembayaran upah yang adil (renumeration)
  7. Pemusatan (centralisation)
  8. Hirarki (hierarchy)
  9. Tata tertib (order)
  10. Keadilan (equity)
  11. Stabilitas kondisi karyawan (stability of tenure of personnel)
  12. Inisiatif (Inisiative)
  13. Semangat kesatuan

TUJUAN MANAJEMEN


  • Melaksanakan dan mengevaluasi strategi yang kita pilih secara efektif dan efisien.
  • Mengevaluasi kinerja, meninjau, dan mengkaji ulang situasi serta melakukan berbagai penyesuaian dan koreksi jika terdapat penyimpangan di dalam pelaksanaan strategi.
  • Senantiasa memperbaharui strategi yang kita rumuskan agar sesuai dengan perkembangan lingkungan eksternal.
  • Senantiasa meninjau kembali kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman peluang yang ada.
  • Senantiasa melakukan inovasi atas kegiatan sehingga kita hidup kita lebih teratur.

Friday, March 23, 2018

Memeriksa Data Perusahaan Myob V18 (Company Data Auditor)

Memeriksa Data Perusahaan Myob V18 (Company Data Auditor) - apasih Company data auditor itu ? Company data auditor adalah alat untuk men-tracking, kesalahan pencatatan.

Beberapa kesalahan yang terjadi saat Review yaitu bukannya tanda ceklis hijau tapi tanda tanya merah, disebabkan oleh kesalahan input dan setting di langkah-langkah sebelumnya.

Kesalahan pada bagian Transaction Review:

1. Tanggal Run Review:

Start date: tanggal awal periode  (awal bulan/ awal tahun) transaksi  pada perusahaan.
End date: tanggal akhir periode (akhir bulan/ akhir tahun) transaksi  pada perusahaan.
jika start awal bulan berjalan, maka end akhir bulan berjalan -> jika start awal tahun berjalan, maka end akhir tahun berjalan
kapan tanggal awal bulan dan akhir tahun? jawabannya adalah tanggal awal bulan dan akhir bulan adalah akhir bulan > awal tahun, ….gausah saya kasih taulah, gampang gitu doang..
saya paling sering menanyakan: “Tanggal berapakah awal tahun?” dan “Tanggal berapakah akhir tahun?”……… pasti bingung jawabnya, lama, mikir, ngitung…. halahh… tapi ketika saya tanya: “Malem tahun baruan kapan ya?” langsung serentak jawab: “31 desembeeerrr paaak”…………dasar Abege

2. Reconcile invoices with linked receivable account.
periksalah bagian:
  • Setup – linked account – sales: pastikan akun tracking receivable = Account receivable
  • Setup – balances – account opening balances: pastikan saldo Account receivable sesuai soal lihat neraca saldo awal
  • Setup – balances – customer balances: pastikan rincian piutang sesuai soal lihat daftar saldo piutang, bagian ini harus di cek tanggal faktur, jika salah tanggal maka kesalahan juga pada “Scan for future dated transaction”

3. Reconcile purchases with linked payable account.
periksalah bagian:
  • Setup – linked accounts – purchases: pastikan akun tracking payable = Account payable
  • Setup – balances -account opening balances: pastikan saldo Account payable sesuai soal lihat neraca saldo awal
  • Setup – balances – supplier balances: pastikan rincian utang sesuai soal lihat daftar saldo utang, bagian ini harus di cek tanggal faktur, jika salah tanggal maka kesalahan juga pada “Scan for future dated transaction”


4. Compare item values with inventory account.
periksalah bagian:
  • Command centre – inventory – item list: buka satu persatu barang, pastikan “i inventory this item = Merchandise inventory”
  • Command centre – inventory – transaction journal: pastikan jurnal persediaan sudah benar:
  • tanggal: awal bulan berjalan yaitu 1 desember = kesalahan ini akan menjadi kesalahan juga pada “Scan for future dated transaction”
  • kolom quantity: jumlah unit
  • kolom unit cost: harga satuan
  • kolom account: kode akun untuk Merchandise inventory


5. Scan for future dated transactions.
periksalah bagian:
  • kesalahan ini sangat mendasar tapi FATAL karena KURANG TELITI menginput tanggal transaksi pada saldo awal seperti:
  • piutang – customer balance
  • utang – supplier balance
  • persediaan – adjust inventory
  • tanggal transaksi sangat ditentukan oleh setting awal saat membuat company file:
  • Current financial year : tahun berjalan, lihat bukti transaksi terjadi tahun berapa
  • Last month of financial year: bulan tutup buku, maksudnya bulan terakhir (bulan yang ke-12) dalam satu periode tahun berjalan, biasanya desember, karena kalender akuntansi mengikuti kalender masehi (biar gak bingung awal tahun dan akhir tahun)
  • Conversion month: bulan berjalan, maksudnya bulan terjadinya transaksi, lihat bukti transaksi terjadi pada bulan apa

Kesalahan pada Tax Exception:

1. Start date dan end date = pastikan sama dengan pengaturan Review sebelumnya
2. Check for tax amount variances (Sales): biasanya pada saat transaksi penjualan, pastikan jumlah pajak sesuai
3. Check for tax amount variances (Purchases): biasanya pada saat transaksi pembelian, pastikan jumlah pajak sesuai
4. Check for tax code exceptions (Invoices transactions):
saat mengisi saldo awal piutang dan utang (customer/supplier balance) pilih kode pajak N-T karena PIUTANG dan UTANG tidak kena pajak (yang kena pajak adalah jual-beli barangnya)
kesalahan ini akan menjadi kesalahan juga pada “Reconcile tax code details with linked accounts”
saat mengisi transaksi penjualan, periksa dengan teliti kode pajak dan setiap jumlahnya.
5. Check for tax code exceptions (Cash transactions): biasanya pada saat transaksi tunai, pastikan kode pajak yang dipilih sesuai dengan akun yang menggunakan kode pajak tersebut

6. Reconcile tax code details with linked accounts: pastikan linked account untuk kode pajak sesuai dengan akun yang digunakan untuk pajak tersebut, buka salah satu tax codes, periksa linked account for tax “Collected=PPN outcome” dan “Paid=PPN income.

Sunday, November 26, 2017

Belajar Myob Versi 18 Part 1

Belajar Myob Versi 18 Part 1 - Selamat datang di loker ilmu, pada kali ini kita akan membahas mengenai sofware myob, apa sih itu mmyob ? oke akan saya jelaskan secara singkat mengenai sofware myob. Myob merupakan salah satu perangkat lunak aplikasi yang secara khusus diciptakan dalam bidang akuntansi dan memfokuskan penggunaannya pada perusahaan jasa dan dagang, khususnya pengotomasisasian pembukuan secara cepat, lengkap dan akurat.

A. Membuka Program Myob Accounting 18
Berikut langkah-langkah untuk membuka program Myob Accounting 18 melalui sistem operasi windows 7/8/10 :
1. Klik tombol Start pada Windows Taskbar.

2. Pilih All Program, drag scrolbar ke bawah lalu klik pada folder Myob Acconting v 18, lalu pilih Myob Accounting v 18.

3. Jendela welcome to MYOB Accounting ditampilkan Terdapat lima tombol untuk mengakses program Myob, berikut fungsi dari kelima tombol tersebut :
a. Open, digunakan untuk membuka file yang telah dibuat.
b. Create, untuk membuat file atau data perusahaan yang baru.
c. Explore, untuk membuka file contoh yang telah disediakan oleh Myob.
d. What’s New, digunakan untuk melihat fitur-fitur baru pada Myob.
e. Exit, digunakan untuk mengakhiri atau menutup program Myob.

B. Membuat Data Perusahaan
Setelah membuka Myob Accounting 18, langkah selanjutnya adalah membuat data perusahaan. Sebagai contoh, kita akan menggunakan transaksi-transaksi yang terjadi pada perusahaan dagang.
Berikut data singkat mengenai perusahaan :
Nama Perusahaan : Mutiara Furniture
Alamat : Jl. Sinar Mentari No. 33 Palembang
Telp/ Fax : 0711 – 998877 / 998878
Email : mutiara@yahoo.com

Untuk membuat data perusahaan ikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Klik tombol Create. Tampil jendela Introduction Welcome to the MYOB New Company File Assistant. Klik tombol next untuk melanjutkan ke tahap pengisian data perusahaan.

2. Pada jendela Company Information, masukan data perusahaan.

3. Setelah selesai klik tombol Next. Jendela Accounting Information ditampilkan, Anda isi periode akuntansi yang akan digunakan perusahaan, dimulai dari tahun tutup buku (Current Financial Year) : 2011, bulan tutup buku (Last Month of Financial Year) : December, bulan awal pembukuan (Conversion Month) : January dan periode akuntansi yang digunakan (Number of Accounting Periods) : Twelve atau 12 bulan.

4. Setelah selesai klik tombol Next. Jendela Accounting Information ditampilkan, Anda isi periode akuntansi yang akan digunakan perusahaan, dimulai dari tahun tutup buku (Current Financial Year) : 2011, bulan tutup buku (Last Month of Financial Year) : December, bulan awal pembukuan (Conversion Month) : January dan periode akuntansi yang digunakan (Number of Accounting Periods) : Twelve  atau 12 bulan.

5. Klik tombol Next. Tampil jendela yang berisi informasi periode akuntansi sesuai pengaturan yang telah Anda lakukan sebelumnya. Periksa kembali informasi yang ditampilkan, jika ada kesalahan klik tombol Back untuk memperbaikinya, jika tidak klik Next.

6. Klik Next pada jendela Account List, pilih cara atau metode pembuatan akun yang digunakan. Myob menyediakan tiga pilihan pembuatan akun yaitu :
a. I would like to start with one of the list provided by MYOB Accounting, artinya Anda akan menggunakan daftar akun yang telah disediakan oleh MYOB.
b. I would like to import to list of account provided by my accountant after I’m done creating my company file. Artinya Anda akan mengimpor daftar akun dari file lain.
c. I would like build my own account list once begin using MYOB, artinya Anda akan membuat sendairi daftar akun secara langsung.

7. Klik pada pilihan kedua lalu klik Next.

8. Tampil jendela Company File, yang berisi informasi likasi penyimpanan file data perusahaan yang baru saja dibuat. Standarnya file disimpan di dalam folder C:\Accounting18\Mutiara Furniture.myo.

9. Untuk mengubah lokasi penyimpanan file klik tombol Change, jika tidak klik tombol Next.

10. Proses pembuatan data perusahaan dijalankan. Setelah proses selesai, di dalam jendela Conclusion akan tampil informasi Congradulations! Yang berarti bahwa pembuatan data perusahaan telah sukses.

11. Untuk masuk ke menu utama Myob klik tombol Command Center.

12. Menu utama Myob Accounting 18 ditampilkan.

C.Area Kerja Myob Accounting 18
Setelah pembuatan data perusahaan selesai, maka akan tampil menu utama Myob Accounting 18 atau Command Center. Berikut ini uraian singkat tentang area dan fungsi dari Command center.
1. Baris Menu
Berisi menu-menu yang berfungsi untuk mengakses perintah-perintah pada Myob yaitu File,Edit, List, Command Centres, setup, dll.

2. Baris Judul
Menampilkan nama file yang sedang aktif, misalnya : Mutiara Furniture-Command Centre

3. Nama Modul dan Help
Menampilkan nama modul yang terpilih, misalnya ACCOUNT, dan simbol tanda tanya ( ? ) merupakan tombol Help atau bantuan yang akan menghubungkan Anda dengan jendela Myob Help.

4. Modul
Terdiri dari 6 modul yang berfungsi untuk mencatat seluruh kegiatan dan transaksi-transaksi perusahaan. Berikut ini uraian singkat tentang fungsi masing-masing modul.
a. Account
Digunakan untuk membuat daftar akun yang akan digunakan perusahaan, memasukan saldo awal akun serta mencatat transaksi jurnal umum.

b. Banking
Untuk mencatat transaksi-transaksi penerimaan kas, pengeluaran kas dan melakukan rekonsiliasi rekening koran bank.

c. Sales
Modul ini berfungsi untuk mencatat transaksi-transaksi penjualan secara tunai dan kredit, penerimaan pembayaran piutang serta mencatat transaksi retur penjualan.

d. Puchases
Digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi pembelian secara tunai dan kredit, pembayaran hutang dan mencatat retur pembelian

e. Inventory
Modul untuk mencatat semua informasi yang berhubungan dengan persediaan barang dagang, mengubah harga jual, menentukan metode pembebanan harga pokok penjualan, menghitung stock fisik persediaan serta melakukan penyesuaian persediaan.

Barang atau jasa yang dicatat pada modul ini meliputi : barang yang dibeli perusahaan dengan tujuan untuk dijual kembali, pembelian barang yang hanya digunakan untuk keperluan perusahaan, barang rakitan atau barang hasil penggabungan beberapa komponen serta jasa yang ditawarkan oleh perusahaan

f. Card File
Modul untuk mencatat dan menyimpan seluruh data customer, supplier dan karyawan perusahaan.

5. Command Button
Adalah bagan arus (flowchart) yang berisi menu-menu dari setiap fungsi atau modul.
_ Accounts
Menyediakan fitur :
Account List (untuk mancatat daftar akun), record Journal Entry (untuk mencatat jurnal ransaksi), Company Data Auditor (untuk mendeteksi adanya kemungkinan kesalahan saldo antara buku besar umum dengan buku besar pembantu), Transaction Journal (untuk menampilkan jurnal transaksi),dll

_ Banking,
Menyediakan fitur :
Spend Money, Receive Money, Prepare Bank Deposit, Bank Register, Reconcile Account, Print Cheque.

_ Sales
Menyediakan fitur Sales Quote, Order, Invoice, Sales Return, Receive Payment,
Print Invoice, Print Statement.

_ Purchases
Menyediakan fitur Purchase Quote, Order, Bill, Purchase Return, Pay Bill, Print Purchase Order, Print Cheque.

_ Inventory
Menyediakan fitur Item Register, Item List, Set Item Price, Count Inventory,
Inventory Adjustment, Inventory Transfer, Auto Build Inventory.

_ Card File

6. Command Panel
Kumpulan menu yang berfungsi untuk menampilkan hasil pengolahan transaksi yang telah di input ke dalam Myob. Terdiri dari 4 menu pilihan yaitu :

1. To Do List
Kumpulan daftar perintah untuk transaksi-transaksi yang memerlukan tindak lanjut seperti pencatatan transaksi berulang.

2. Find Transaction
Berfungsi untuk melihat ringkasan transaksi yang telah di input pada setiap fungsi seperti Account, Card, Item, Invoice, Bill, Category dan Job.

3. Reports
Berisi daftar laporan yang tersedia di Myob, seperti laporan laba rugi, neraca, ekuitas, inventory dan lain-lain.

4. Analysis
Option ini digunakan untuk melihat analisis aspek bisnis perusahaan seperti analisa Assets, Liability, Equity dan analisa laporan lainnya.

D. Mengakhiri Program Myob Accounting 18
Untuk menutup program Myob Accounting 18, ikuti langkah-langkah beerikut ini :
1. Dari menu utama Myob, klik menu File lalu pilih Exit.

2. Tampil jendela yang menanyakan apakah Anda akan membuat backup untuk file perusahaan ini.

3. Pilih No jika Anda tidak ingin menyalin (backup) data Anda. Program Myob akan langsung tertutup.

4. Jika Anda ingin melakukan backup data, pilih Yes.

5. Tampil jendela Myob Company File backup. Pilih Back up all data. Lalu aktifkan pilihan Check Company File for errors, klik Continue.

6. Setelah proses pemeriksaan file selesai maka akan tampil jendela informasi yang memberitahukan bahwa tidak ada kesalahan pada file data perusahaan. Klik Ok.

7. Kotak dialog Backup ditampilkan. Secara otomatis file akan tersimpan di dalam drive C:\Accounting18\Backup. Pada kolom File Name terisi dengan nama MYOB diikuti data bulan dan tanggal saat ini.

8. Klik tombol Save.

9. Proses penyimpanan file dijalankan. Setelah selesai program Myob Accounting akan tertutup

Itulah beberapa ulasan mengenai Belajar Myob Versi 18 Part 1 nantikan untuk part ke 2 nya :)
Jangan lupa share ya :)
source : MYOB 18 SMKN 10 PANDEGLANG

Tuesday, November 21, 2017

6 ( Enam ) Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis-Jenisnya Bank Umum

6 ( Enam ) Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis-Jenisnya Bank Umum - Selamat datang di Loker ilmu, Pada kali ini kita akan membahas mengenai Bank umum, Pada umumnya fungsi bank itu hampir sama hanya saja yang membedakan cuma point-point tertentu, untuk lebih jelasnya simak di bawah ini.

Pengertian Bank Umum
1. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi bank umum adalah kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum disebut juga bank komersial karena tujuannya adalah mencari keuntungan.

2. Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

3. Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007, Pengertian bank umum adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dalam usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

4. Bank umum menurut para ahli perbankan di negara-negara maju adalah sebagai institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Untuk mencapai tujuannya tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karna bank umum diizinkan mengumpulkan dana berbentuk deposito, bank umum juga disebut sebagai lembaga keuangan depositori. Bank umum juga disebut sebagai bank umum pencipta uang (giral) karena berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral).

5. Bank umum adalah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending), bank umum juga berfungsi sebagai agent of trust, agent of equity, dan agent of development.

6. Bank umum sering disebut dengan bank komersial (commercial bank). Jasa yang diberikan bank umum bersifat umum, itu artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.

Baca Juga : Bank Sentral Indonesia ( BI ) | Pengertian, Kedudukan, Tujuan Dan Wewenang

Tugas Bank Umum
Tugas pokok Bank Umum tertuang dalam Undang-Undang yaitu Pasal 6 UU No.10 Tahun 1998 antara lain sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menerbitkan surat pengakuan utang.
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box).

Fungsi Bank Umum
Fungsi dari bank umum sendiri di bedakan menjadi 3 antara lain :
1. Agent of Trust (Agen Kepercayaan)
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan.

2. Agent of Equity (Agen Ekuitas/Permodalan) 
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil.

3. Agent of Development (Agen Pembangunan)
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Jenis Jenis Bank Umum
Berdasarkan kemampuannya dalam melayani masyarakat luas, maka bank umum dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam. Pembagian jenis ini disebut juga pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat, baik dari segi jumlah produk, modal atau kualitas pelayanannya.

1. Bank Devisa
Bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk dapat melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing. Bank devisa memiliki kelebihan yaitu bisa menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut. Contohnya: transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli valuta asing dan lainnnya.

Daftra BANK Umum Swasta Nasional Non-Devisa
01. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk.
02. Bank Antar Daerah.
03. Bank Artha Graha Internasional, Tbk.
04. Bank BNI Syariah.
05. Bank Bukopin,Tbk.
06. Bank Bumi Arta.
07. Bank ICB Bumiputera Indonesia, Tbk.
08. Bank Central Asia , Tbk.
09. Bank CIMB Niaga, Tbk.
10. Bank danamon Indonesia,Tbk.
11. Bank Ekononomi Raharja. Tbk.
12. Bank Ganesha.
13. Bank Hana.
14. Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk.
15. Bank ICBC Indonesia.
16. Bank Index Selindo.
17. Bank SBI Indonesia.
18. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
19. Bank QNB Kesawan, Tbk.
20. Bank Maspion Indonesia.
21. Bank Mayapada Internasional, Tbk.
22. Bank Mega, Tbk.
23. Bank Mestika Dharma.
24. Bank Metro Ekspress.
25. Bank Mualamat Indonesia.
26. Bank Mutiara, Tbk.
27. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk.
28. Bank OCBC NISP, Tbk.
29. Pan Indonesia Bank, Tbk.
30. Bank Permata Tbk.
31. Bank Sinarmas, Tbk.
32. Bank Of India Indonesia, Tbk.
33. Bank Syariah Mandiri.
34. Bank Syariah Mega Indonesia.
35. Bank UOB Indonesia

Baca Juga : Jenis Jenis Bank Yang Ada Di Indonesia Dan Fungsinya

2. Bank Non-Devisa
Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

Daftra BANK Umum Swasta Nasional Non-Devisa
01. Anglomas Internasional Bank.
02. Bank Artos Indonesia.
03. Bank BCA Syariah.
04. Bank Bisnis Internasional.
05. Bank Jasa Jakarta.
06. Bank Kesejahteraan Ekonomi.
07. Bank Ina Perdana.
08. Bank Harda Internasional.
09. Bank Fama Internasional.
10. Bank Sahabat Sampoerna.
11. Centratama Nasional Bank.
12. Bank dinar Indonesia.
13. Bank Mayora.
14. Bank Mitra Niaga.
15. Bank Multi Arta Sentosa (Mas).
16. Bank Nationalnobu (Alfindo Sejahtera).
17. Bank Panin Syariah.
18. Prima Master Bank.
19. Bank Pundi Indonesia, Tbk.
20. Bank Royal Indonesia.
21. Bank Sahabat Purba Danarta.
22. Bank Sinar Harapan Bali.
23. Bank Andara.
24. Bank Syariah BRI.
25. Bank Syariah Bukopin.
26. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk.
27. Bank Victoria Internasional, Tbk.
28. Bank Victoria Syariah.
29. Bank Yudha Bhakti.
30. Bank Jabar Banten Syariah.

Kegiatan Usaha Bank Umum
Kegiatan-kegiatan usaha yang sering dilakukan oleh bank umum antara lain:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. memberikan kredit.
3. menerbitkan surat pengakuan utang.
4. membeli dan menjual surat berharga.
5. menyediakan pembiayaan.
6. menyediakan tempat untuk menyimpan benda-benda berharga bagi nasabah.
7. melakukan kegiatan jual beli valuta asing.

Itulah beberapa ulasan mengenai bank Umum, semoga dapat membantu sobat :)
Jangan lupa share dan follow blog ini ya :)


Jenis Jenis Bank Yang Ada Di Indonesia Dan Fungsinya

Jenis Jenis Bank Yang Ada Di Indonesia Dan Fungsinya - Selamat datang di Loker ilmu, pada kali ini kita akan mengulas mengenai tentang Jenis bank yang ada di negara kita.

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Menurut kegiatan atau fungsinya bank di bedakan menjadi 3 macam, Untuk lebih Jelanya simak di bawah ini.
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Bank Sentral merupakan bank yang bertanggung jawab penuh untuk menjaga kestabilan akan nilai rupiah dan mengatur serta mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan. Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut. Menurut undangundang itu juga, tujuan didirikannya Bank Indonesia adalah untuk mencapai kestabilan nilai rupiah. Yang dimaksud kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dapat dilihat dari perkembangan laju inflasi. Adapun kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain, dapat dilihat dari perkembangan nilai tukar rupiah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
3. Mengatur dan mengawasi bank.
Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin usaha bank, melaksanakan pengawasan serta memberi sanksi bagi bank yang melanggar peraturan.

Untuk Lebih Lengkapnya Mengenai Bank Indonesia Baca Disini : Bank Sentral Indonesia ( BI ) | Pengertian, Kedudukan, Tujuan Dan Wewenang

2. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dikatakan umum karena memberikan jasa kepada masyarakat umum, dan dapat beroperasi di seluruh wilayah.

Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Usaha-usaha yang bisa dilakukan bank umum meliputi:
1. Memperoleh profit/keuntungan sebesar-besarnya dari cara menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat (pemberi kredit).
2. Memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat dengan menanammkan bunga kredit.
3. Melakukan inkaso dengan bank lainnya
4. Melakukan jual beli surat-surat berharga.
5. Menerima titipan barang-barang berharga.
6. Melakukan kegiatan pengiriman uang.
6. Melakukan kegiatan-kegiatan perbankan lainnya yang sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

Untuk Lebih Lengkapnya Mengenai Bank Indonesia Baca Disini :6 ( Enam ) Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis-Jenisnya Bank Umum

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dan kegiatan yang di lakukan bpr lebih sempit jangkauannya dari Bank Umum.

Status BPR ini diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan/atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi suatu persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan suatu Peraturan Pemerintah.

Menurut pasal 13 UU Perbankan No. 10 tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat mempunyai suatu kegiatan usaha yaitu sebagai berikut.
1. Bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Bertugas memberikan kredit.
3. Bertugas untuk menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
4. Bertugas untuk menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.

Adapun larangan yang di berikan kepada BPR dalam melakukan usaha-usaha sebagai berikut:
1. Menerima simpanan berupa giro,
2. Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, seperti transfer dan kliring,
3. Melakukan kegiatan usaha valuta asing,
4. Melakukan penyertaan modal,
5. Melakukan usaha asuransi.

Contoh BPR di antaranya adalah Bank Desa, Bank Kredit Desa (BKD) dan Bank Pasar.

Jenis Bank Menurut Bentuk Badan Usaha
Menurut bentuk-bentuk badan usaha, ada lima macam bank, yaitu:
1. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Bank yang sumber dananya berasal dari para investor yang menanamkan modalnya dengan cara membeli saham sehingga bentuk badan hukumnya adalah perseroan terbatas. contohnya adalah bank swasta nasional seperti diungkapkan diatas.

2. Bank berbentuk Firma.
Bank yang dimiliki oleh beberapa orang sebagai pemilik modal utamanya yang bekerja sama membentuk bank.

3. Bank berbentuk Koperasi.
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).

4. Bank berbentuk Perusahaan Perseorangan.
Bank milik perseorangan sehingga berbentuk Badan usaha milik perseorangan.

5. Bank berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Bank yang dimiliki olehpemerintah sehingga berbentuk Badan Usaha Milik Pemerintah. contohnya adalah bank-bank milik pemerintah


Jenis Bank Menurut Kepemilikan
Menurut kepemilikannya bank dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Bank milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya berasal dari negara dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan seluruh kegiatannya diawasi oleh pemerintah dan keuntungannya adalah milik pemerintah.

Contohnya antara lain : BNI 1946, BRI (Bank Rakyat Indonesia), Bank Mandiri, dan BTN (Bank Tabungan Negara).

Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Bank milik pemerintah daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang terdapat di setiap daerah.

Contoh bank pemerintah daerah : BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

2. Bank milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta. Bank swasta hanya bisa didirikan setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan dan meminta pertimbangan-pertimbangan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral. Dan seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta.

Contoh bank milik swasta : Bank Mega, Bank Lippo dan BCA.

3. Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi.

Contoh: Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).

4. Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

5. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.

Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
Berdasarkan kegiatan operasionalnya bank di bedakan menjadi dua, antara lain sebagai berikut :
1. Bank konvensional
Bank konvensional ialah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Contoh : Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan lain sebagainya.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

2. Bank Syariah
Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.

Dalam bank syariah, kedudukan bank adalah sebagai pemodal (investor). Sedangkan nasabahnya bertindak sebagai Mitra Pemakai Modal. Sedangkan dalam bank umum, hubungan antara bank dan nasabah adalah sebagai kreditur (menyimpan) dan debitur (meminjam) saja.

Dalam menjalankan usahanya, bank syariah memiliki tiga prinsip, yaitu:
a. Prinsip Mudhorobah
Berdasarkan prinsip ini, bank berperan memberikan modal, sedangkan nasabah memberikan keahlian. Kemudian, laba yang diperoleh dibagi menurut rasio nisbah yang disetujui.

b. Prinsip Murobahah
Berdasarkan prinsip ini, nasabah membeli komoditi dengan rincian tertentu dan bank mengirimkannya kepada nasabah berdasarkan imbalan harga tertentu sesuai kesepakatan awal kedua pihak.

c. Prinsip Musharokah
Berdasarkan prinsip ini, bank dan nasabah sama-sama menyumbang modal dengan tingkat tertentu, kemudian laba dibagi dengan rasio tertentu, sesuai kesepakatan.

Jenis Bank Dari Segi Status
Jenis bank dilihat dari segi status adalah sebagai berikut.
1. Bank Devisa
Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia.

2. Bank Non-devisa
Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri.

Itulah beberapa ulasan mengenai Jenis jenis bank yang ada di indonesia semoga dapat membantu sobat :)
Jangan lupa share ya :)

Sunday, November 19, 2017

Bank Sentral Indonesia ( BI ) | Pengertian, Kedudukan, Tujuan Dan Wewenang

Bank Sentral Indonesia ( BI ) | Pengertian, Kedudukan, Tujuan Dan Wewenang - Selamat datang di Loker ilmu, pada kali ini kita akan membahas tentang Bank Sentral Indonesia atau yang biasa di sebut BI, Kantor pusat BI berada sendiri berada di jakarta untuk lebih lengkapnya simak di bawah ini :

Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Tujuan Pengaturan Dan Pengawasan BANK
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai:
1. Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana

2. Pelaksana kebijakan moneter : Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Tujuan Kebijakan Moneter
a. Menjaga keseimbangan ekonomi
b. Menjaga keseimbangan harga
c. Membuka lapangan pekerjaan

3. Lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan, agar tercipta sistem perbankan yang sehat,baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan:
1. Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi) : Bank memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga. Pemerintah berharap dengan kebijakan deregulasi perbankan maka akan tercipta kondisi dunia perbankan yang lebih efisien dan kuat dalam menopang perekonomian.
Tujuan Deregulasi
a. Meningkatkan peran perbankan dalam pembangunan ekonomi.
b. Menciptakan alat-alat moneter berdasarkan mekanisme pasar dan menjaga.
c. Kestabilan moneter dengan menggunakan alat yang diciptakannya.
d. Melakukan pengendalian devisa dan mendorong ekspor nonmigas.
e. Menunjang pengembangan pasar modal.
f. Menunjang pengembangan usaha kecil dan koperasi.

2. Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) : suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usaha baik dalam penghimpunan terutama dalam penyaluran dana kepada masyarakat harus sangat berhati-hati. Tujuan dilakukannya prinsip kehati-hatian ini agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan. Prinsip kehati-hatian tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) UU No 10 tahun 1998.

3. Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.

Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Bank
Pengaturan dan pengawasan bank oleh BI meliputi wewenang sebagai berikut:
1. Kewenangan memberikan izin (right to license)
Kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh BI meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

2. Kewenangan untuk mengatur (right to regulate)
Kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.

3. Kewenangan untuk mengawasi (right to control)
Kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision). berikut penjelasannya :
a. Pengawasan langsung dapat berupa pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus, dengan bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan keuangan bank dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku serta untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik yang tidak sehat yang membahayakan kelangsungan usaha bank.

b. Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan melalui alat pemantauan seperti laporan berkala yang disampaikan bank, laporan hasil pemeriksaan dan informasi lainnya. Dalam pelaksanaannya, apabila diperlukan BI dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank termasuk pihak lain yang meliputi perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait, pihak terafiliasi dan debitur bank. BI dapat menugasi pihak lain untuk dan atas nama bank sentral melaksanakan tugas pemeriksaan.

3. Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.

Status Kedudukan Bank Indonesia
1. Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

2. Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Itulah ulsan mengenai tentang bank sentral untuk pembahasan lebih lanjut tunggu postingan berikutnya ya sobat :)
Jangan lupa Share :)

Saturday, October 28, 2017

Cara menginstal Aplikasi Myob Pada Komputer

Cara menginstal Aplikasi Myob Pada Komputer - Hai sobat Loker ilmu, Kita jumpa lagi pada kesempatan kali ini, dan mimin untuk topik kali ini akan membahas topik tentang cara menginstal sofware akuntansi yang sering di pakai oleh anak sekolah menengah kejuruan terutama oleh anak kejuruan akuntansi.

Sofware ini sendiri sudah menjalani masa pengembangan yang cukup panjang berdiri sejak tahun 1991, sofware MYOB pada tahun itu berhasil memenangkan MacWorld Award untuk kategori Best Accounting Software dan kategori Best Newcomer Software. Selang 5 tahun berjalan tepatnya pada tahun 1996, MYOB Inc., terus berkembang dan bergerak dibawah payung MYOB Limited. MYOB kemudian mengembangkan 6 cabang untuk meng-cover pemasaran MYOB di seluruh dunia, yaitu MYOB US, Inc., MYOB Canada Inc., MYOB Australia Pty Ltd., MYOB New Zealand, MYOB UK Ltd. dan MYOB Asia. yang saat ini terus berkembang dengan munculnya versi khusus negara lainnya.

Itu tadi adalah sejarah singkat sofware myob ini.
Sebelum memulai meng Instal sofware ini sobat LokerIlmu harus mempunya bahan-bahan di bawah ini :
1. CD installer MYOB versi 18
2. Flashdisk jika yang di dalamnya ada installer MYOB versi 18 jika sobat LokerIlmu tidak punya CD installernya
3. Laptop/pc tentunya, untuk myob sendiri mensupport untuk semua os jadi tidak usah ragu untuk melakukan instalasi. lanjut ke cara instalasinya , ikuti step by step.

A. Mengubah settingan Mata Uang pada Laptop/Pc
Proses pertama sebelum kita meng-instal aplikasi myob kita ubah dahulu setingan mata uang pada laptop/pc dari mata uang USD ( dolar amerika ) ke mata uang indonesia ( rupiah ), berikut caranya :

1. Langkah pertama adalah dengan menekan tombol start pada laptop/pc.
2. Pilih Control Panel kemudian cari region and language.
3. pilih Negara indonesia lalu klik tombol Apply , lalu OK.

B. Menginstal Aplikasi Pada Komputer
Masukkan dahulu CD installernya atu Flashdisk tadi pada komputer.

1. Setelah kita masuk ke direktori Cd ataupun Flashdisk melalui Windows Exploler, pilih icon setup.
2. Selanjutnya proses persiapan menginstal telah selesai, klik tombol nek.
3. Setelah itu muncul jendela license agreement, klik I accept the term of the licence agreement, sebagai tanda bahwa sobat setuju mematuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh pihak myob., klik next.
4. Selanjutnya akn muncul jendela instal type, klik typical sebagai tanda bahwa sobat menginstal sofware myob hanya dengan fitur umum saja, kemudian klik next.
5. Kemudian akan muncul jendela select program folder, pada langkah ini sobat di suruh memilih folder yang sudah ada atu membuat folder program yang baru, selanjutnya klik next.
6. Selanjutnya akan muncul jendela start copying files, klik next.
7. Jika berhasil maka akan muncul jendela installshield wizard complete, yang menandakan proses instalasi sudah sobat lakukan dengan sempurna, klik tombol finish.

Langkah yang terakhir adalah melakukan restart pada dekstop, maka nanti akan muncul shortcut myob dengan versi yang telah di instal.  Jika setting mata uang sudah di atur dalam rupiah dan komputer sobat sudah bisa bekerja menggunakan myob ini, untuk memulai atau membuka aplikasi myob double klik pada shortcutmyob maka akan dengan otomatis terbuka.

C. Kelebihan Myob Accounting
Pada aplikasi Myob menawarkan banyak keunggulan tersendiri bagi pemakainya, di antaranya adalah :

1. Mudah di gunakan : pengguna dapat dengan mudah menggnakan aplikasi myob ini meskipun tidak mempubya kemampuan dalam pembukuan karena proses setup dan implementasi semua sudah tertata rapi pada menu yang baik.
2. Accounting Power : Software Myob sudah cukup lama di kembangkan dan dengan rutin melakukan perbaikan pada versi versi sebelumnya. Jadi pengolahan informasi menggunakan aplikasi ini sangat bisa sobat andalkan.
3. Featute Job dan Maintenace Murah : Installasi aplikasi ini dapat di lakukan dengan mudah denga biaya yang cukup terjangkau, Dan biaya Maintenace tahunan pun cukup ramah pada kantong.
4. Jangkau Waktu : Software Myob dapat di gunakan untuk memantau tiga tahun proses pembukuan.

NB : Saya sendiri menyarankan untuk meng instal Myob Versi terbarunya. Karena file dari aplikasi Myob lama dapat di buka di Myob versi terbaru namun file hasil dari Myob versi baru, tidak dapat di buka di myob versi lama.  jika sobat meng instal Myob menggunakan versi trialnya sobat di berikan waktu maksimal 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaan soba. Jika dalam 30 hari tersebut sobat belum juga selesai file yang sedang sobat kerjakan akan kadaluarasa dan terpaksa harus mengulangi dari awal lagi.

Demikian lah artikel kali ini menegenai cara instal myob pada komputer, semoga bermanfaat dan jangan lupa share ya :)